Ditemukan 4 data
26 — 11
Menetapkan bahwa Ahli Waris dari almarhumah Suriyati binti Hadeng adalah:
- Umar Podungge bin Toloto Podungge (suami);
- Yenny Wahyuni Podungge binti Umar Podungge (anak perempuan);
- Asdar Muzakkir Podungge binti Umar Podungge (anak laki-laki);
- Nurul Khaeriah Podungge binti Umar Podungge (anak perempuan);
- Hj. Halisa (ibu kandung)
3.
27 — 6
Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang bernama Muhammad Azmi bin Zulfahmiberada pada Termohon (Suriyati binti M. HAsan)selaku Ibu kandung anak tersebut;
2. Menghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000
2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000
2.3.
SURIYANTI
53 — 8
memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar pada Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 110458/2011,- yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 30 Desember 2011 yang mana semula tertulis telah lahir RAFA NUGRAHA anak kedua, Laki-laki dari suami isteri : SURAHMAT dan SURIYATI
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
SURIYATI Als. SURI Binti TUKIRAN
28 — 7
- Menyatakan terdakwa Suriyati als.