Ditemukan 2 data
20 — 4
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menyatakan sah perkawinanPenggugat (Suriyatiningsih binti Mindah ) dengan Tergugat (Saharudin bin Amaq Sailah ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2009 di Dusun Tangar, Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Saharudin
bin Amaq Sailah ) terhadap Penggugat (Suriyatiningsih binti Mindah ) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Sel.eae sdT yor) al pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara antara :Suriyatiningsih binti Mindah umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal di Dusun Kalimotek, DesaSukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten LombokTimur, sebagai "Penggugat;LawanSaharudin bin Amag Sailah umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan TKI,semula tempat
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Saharudin bin Amaq Sailah )terhadap Penggugat (Suriyatiningsih binti Mindah ) ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 291000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).15Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Selong pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Dzulhijjah 1437 Hijriah., oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag.
13 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sukiran bin Muraji) terhadap Penggugat (SuriyatiNingsih Amk binti Muchlis);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan