Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 20 Juni 2017 — PT ROSAN KENCANA PERKASA VS PT SURJOTOMO, DK
17211554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ROSAN KENCANA PERKASA VS PT SURJOTOMO, DK
    PT SURJOTOMO, yang diwakili oleh Ir. Donny Pandi Karyono,selaku Direktur Utama, berkedudukan di Jalan MampangPrapatan XII Nomor 20, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada Andi Rakmono, S.H., dan kawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Ikan Gurami 4 Nomor 8, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Februari 2016;2.
    Bahwa setelah surat perjanjian a quo dibuat dan ditandatangani makaTergugat Il PT Pavitra Buana Sejahtera sebagai penyandang dana(investor) menghubungi Tergugat (PT Surjotomo) sebagai kontraktorprojek pembangunan Pabrik Gula Rosan Kencana dan industriterintegrasi untuk melakukan pembangunan pabrik tersebut;3.
    melakukan pembangunan pabrik, yang menurut Tergugat setelah Tergugat membangun pabrik tersebut, ternyata tidakdilakukan pembayaran oleh Tergugat Il, sehingga dengan demikianTergugat I PT Pavitra Buana Sejahtera diduga kuat melakukan ingkarjanji (wanprestasi) karena menimbulkan kerugian bagi Tergugat (PTSurjotomo) sebagai investor;Bahwa sehubungan dengan adanya wanprestasi tersebut di atas,selanjutnya PT Surjotomo (sebagai Penggugat) sudah mengajukan gugatanwanprestasi di Pengadilan Negeri Mojokerto
    Perkara Nomor33/Pdt.G/2010/PN Mkt., tanggal 19 Juli 2010 dan pada tanggal 24 Januari2011 gugatan tersebut sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan NegeriMojokerto yang menyatakan Pengadilan Negeri Mojokerto tidak berwenangmengadili Perkara Nomor 33/Pdt.G/2010/PN Mkt., karena dalam Pasal 18ayat (2) Perjanjian Kontrak Kerja (Agreement Contract) angka 3 di atas adaklausul: Semua perselisihan yang timbul sepakat untuk diselesaikan/diputusoleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);Bahwa PT Surjotomo
    Bahwa dengan tidak dibayarnya biaya pekerjaan Tergugat oleh TergugatIl sepenuhya adalah tanggung jawab Tergugat Il PT Pavitra BuanaSejahtera sebagai penyandang dana/investor yang nyatanyata melakukankecurangan terhadap Tergugat dan Penggugat, yakni Tergugat II denganiktikad buruk/kehendak yang cacat (wilsgebrek) tidak membayar hasilpekerjaan Tergugat PT Surjotomo sebesar Rp21.873.661.840,00 (duapuluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus enampuluh satu ribu delapan ratus empat
Putus : 22-12-2014 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622 B/Pdt.Sus-Arbt/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — PT SURJOTOMO, DK
948806 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SURJOTOMO, DK
    PT SURJOTOMO, yang diwakili oleh Direktur Utama, Ir.Donny Pandi Karyono, berkedudukan di Jalan MampangPrapatan XIl Nomor 20, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada Andi Rakmono, S.H., dan kawan, para Advokat,beralamat di Jalan Ikan Gurami 4 Nomor 8, Surabaya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 1 April 2013,2.
    No. 622 B/Pdt.SusArbtv/2014Il/Terbanding Il) dengan cara yang sesudah bangunandiselesaikan PT Surjotomo (Tergugat I/Terbanding ), akan tetapibiaya pengerjaannya tidak dibayar oleh PT Pavitra BuanaSejahtera (Tergugat Il/Terbanding Il) sehingga terjadi perkaraantara para pihak;6.
    jawabanya yang benar danadil adalah Tergugat II, sebab dengan tidak dibayarnya biaya pekerjaanTergugat I/Terbanding PT Surjotomo oleh Tergugat II/Terbanding II PTPavitra Buana Sejahtera sepenuhnya adalah tanggung jawab Tergugat IIPT Pavitra Buana Sejahtera sebagai penyandang dana/ investor yangnyatanyata melakukan kecurangan terhadap Tergugat PT Surjotomodan Penggugat, yakni dengan itikad buruk/kehendak yang cacat(wilsgebrek) tidak membayar hasil Pekerjaan Tergugat PT Surjotomosebesar Rp21.873.661.840,00
    No. 622 B/Pdt.SusArbtv/2014Sehingga dengan demikian Tergugat II PT Pavitra Buana Sejahtera inilahyang berbuat curang (oneerlijk) merugikan Tergugat PT Surjotomo danmenyeret Penggugat dalam urusan Perjanjian Kontrak Kerja tersebutuntuk membayar ganti rugi, padahal Penggugat dalam PerjanjianKerjasama hanya mempunyai kewajiban menyediakan lahan 53 Ha untukpembangunan pabrik dan mensuplai tebu dan bahan baku lainnya,sedangkan Tergugat PT Pavitra Buana Sejahtera adalah penyediadana/Investor yang berkewajiban
    mendanai dan membangun Pabrik Gulaa quo;Fakta inilah yang terjadi sebenarnya bahwa Tergugat II PT Pavitra BuanaSejahtera sudah berbuat tidak membayar hasil pekerjaan Tergugat PTSurjotomo, dan secara tersurat menyeret Penggugat ikutbertanggungjawab terhadap perbuatan Tergugat II PT Pavitra BuanaSejahtera, sehingga merugikan Tergugat PT Surjotomo danmemperdayai Penggugat dalam Perjanjian Kontrak Kerja a quo, padahaldalam Perjanjian Joint Venture antara Penggugat PT Rosan KencanaPerkasa dengan Tergugat
Register : 12-04-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 34/Pdt.G/2019/PN Mjk
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
Sumardi,SE
Tergugat:
PT Surjotomo Integrade PT Rosan Kencana Perkara Joint Venture PT Pavitra Buana Sejahtera
18446
  • Penggugat:
    Sumardi,SE
    Tergugat:
    PT Surjotomo Integrade PT Rosan Kencana Perkara Joint Venture PT Pavitra Buana Sejahtera
    Surjotomo Integrade ( PT. Rosan Kencana Perkasa Joint Venture PT.Pavitra Buana Sejahtera). Alamat : Jalan.