Ditemukan 1 data
17 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aprizal bin Somat) dengan Pemohon II (Surmaida binti Samrin) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2000, di Koto Panjang, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada