Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 83/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal 22 April 2019 —
Terdakwa:
JOYO KAMAR Bin SURORAJI
105
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa JOYO KAMAR Bin SURORAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOYO KAMAR Bin SURORAJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    JOYO KAMAR Bin SURORAJI