Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2130 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — SAIMAN BIN SUROWERJO
6440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : SAIMAN BIN SUROWERJO tersebut
    SAIMAN BIN SUROWERJO
    PUTUSANNo. 2130 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SAIMAN BIN SUROWERJO ;Tempat lahir : Purworejo ;Umur/tanggal lahir :48 Tahun/ 15 Januari 1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal Jalan Perumahan KM 08 Desa PinggirKecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Petani ;Terdakwa
    Ketua Kamar Pidana No.506/2015/S.1065.Tah.Sus/PP/2014/MA.tanggal 27 Januari 2015 Terdakwa diperintahkan untuk ditahanselama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal 14 Januari 2015 ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkalis karenadidakwa :KESATU :Bahwa Terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO pada hari Rabu tanggal17 April 2013 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April 2013 bertempat di Perumahan KM 08 Desa pinggirKecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
    Selaputdara tidak utuh seperti seseorang pernah melahirkan, korban saat ini hamillebih kurang tujuh bulan ;Perbuatan Terdakwa diancam dan diatur melanggar Pasal 81 ayat (1)UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO pada hari Rabu tanggal17 April 2013 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April 2013 bertempat di Perumahan KM 08 Desa pinggirKecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, atau setidaktidaknya pada tempatlain
    membayar ongkosperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor : 108/Pid.Sus/2014/PN.BKS, tanggal 01 Juli 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyakan Terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Ancaman Kekerasaan Memaksa Anak MelakukanPersetubuhan Dengannya ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO olehkarena itu dengan pidana penjara selama
    Bahwa Fakta Hukum yang terungkap dipersidangan Objek Hukum dalamperkara ini adalah terjadinya Peristiwa Persetubuhan anak dibawah umur ,yang korbannya adalah Saksi SRI RAHAYU Binti SUNARDI, yang terjadipada Hari Rabu, tanggal 17 April 2013, sekira pukul 01,00 Wib, di RumahTerdakwa SAIMAN Bin SUROWERJO, tepatnya di Kamar Korban Saksi SRIRAHAYU Binti SUNARDI di Perumahan KM.08 , Desa Pinggir KecamatanPinggir, Kabupaten Bengkalis ;2.
Register : 20-02-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 108/Pid.Sus/2014/PN.BKS
Tanggal 1 Juli 2014 — SAIMAN BIN SUROWERJO
7623
  • SAIMAN BIN SUROWERJO
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO selama13 (tiga) belas tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan, Denda sebesar Rp.100.000.000, (seratus jutarupiah) ; Subsidair selama 6 (enam)bulan .penjara.;3.
    Menghukum terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO membayar ongkos perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribuMenimbang bahwa , atas tuntutan tersebut Penasehat Hukum Terdakwa telahmengajukan Pledooi nya yang pada pokoknya sebagaiberikut :1. Bahwa Jaksa penuntut Umum tidak dapat membuktikan dakwaansebagaimana yang tertuang dalam Surat Dakwaannya terhadapTerdakwa Saiman Bin Surowerjo. ;2. Bahwa Terdakwa Saiman Bin Surowerjo tidak terbuktimelakukan perbuatan sebagaimana Dakwaan Jaksa penuntut3.
    ;Bahwa dengan pledooi tersebut Penasehat Hukum Terdakwa memohon agarmemutuskan sebagai berikut :Membebaskan Terdakwa Saiman Bin Surowerjo dari semua Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. ;AtauMelepaskan Terdakwa Saiman Bin Surowerjo dari segala Tuntutan Hukum.;Dan/Atau,Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan Tes DNA terhadap anak Saksi SriRahayu Binti Sunardi terlebih dahulu,sebelum perkara ini diputus.
    Menyatakan perkara pidana No. 108/Pid.Sus/2014/PN.Bks atas nama TerdakwaSAIMAN BIN SUROWERJO, dilanjutkan pemeriksaannya ;3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
    Menyakan terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja AncamanKekerasaan Memaksa Anak Melakukan PersetubuhanDengannya; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAIMAN BIN SUROWERJO oleh karena itudengan pidana penjara selama 12 (dua belas)Menjatuhkan denda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah),jika pidana dendatersebut tidak mampu dibayar digantikan dengan pidana kurungan selama 6 (enam)bulan;Menetapkan lamanya masa