Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 50/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 14 Mei 2020 — Ridwan
Terbanding/Tergugat VII : Surtiyayah
Terbanding/Turut Tergugat I : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Cilegon, Banten
Terbanding/Turut Tergugat II : Dewi Puspitasari, SH., M.Kn.
7232
  • Ridwan
    Terbanding/Tergugat VII : Surtiyayah
    Terbanding/Turut Tergugat I : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Cilegon, Banten
    Terbanding/Turut Tergugat II : Dewi Puspitasari, SH., M.Kn.
    SURTIYAYAH, bertempat tinggal di Komplek Pondok Cilegon Indah Blok A16No.1 Kota Cilegon;Selanjutnya disebut sebagai Terbanding VII semula Tergugat VII;Dalam hal ini Tergugat VI dan Tergugat VII memberikan kuasa kepadaHadian Surahmat, SH dan Sulistiawati, SH, advokat dan Konsultan hukumyang tergabung dalam Jardien Lau Office Consellor & Attorney at Lawyang beralamat di Komplek Griya Permata Asri JI.
    RIDWAN (Tergugat VI) yaitu SURTIYAYAH (Tergugat VII), setelahjual beli tersebut kKemudian H.
    Ridwan (TERGUGAT VI) yang diatas namakan istrinya SURTIYAYAH(TERGUGAT VIN) mengajukanpermohonan penerbitan atas tanahtersebut kemudian terbitlah sertifikat Hak Milik (SHM No. 2573) BadanPertanahan Kota Cilegon.3.
    Ridwan (TERGUGAT VI) yang diatasnamakan istrinya SURTIYAYAH (TERGUGAT VII) mengajukan permohonanpenerbitan atas tanah tersebut kemudian terbitlah sertifikat Hak Milik (SHMNo. 2573) Badan Pertanahan Kota Cilegon2.
    Ridwan (TERGUGAT VI) yangdiatasnamakan istrinya SURTIYAYAH (TERGUGAT VII) mengajukan permohonanpenerbitan atas tanah tersebut kemudian terbitlah sertifikat Hak Milik (SHMNo. 2573) Badan Pertanahan Kota Cilegon.
Register : 02-07-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN SERANG Nomor 65/Pdt.G/2019/PN Srg
Tanggal 17 Desember 2019 — Ridwan
7.Surtiyayah
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Cilegon, Banten
2.Dewi Puspitasari, SH., M.Kn.
15629
  • Ridwan
    7.Surtiyayah
    Turut Tergugat:
    1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Cilegon, Banten
    2.Dewi Puspitasari, SH., M.Kn.