Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 788/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4611
  • (enam puluh) hari sejak putusan perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan/didaftarkan pada register yang diperuntukan untuk itu, serta diterbitkannya Kutipan Akta Perceraian;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Kopensi;
    2. Menyatakan hukum hak pemeliharaan dan pengasuhan anak yaitu :
    • Anak Pertama bernama I WAYAN SURYADIVA