Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 181/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
SHIYAMUDDIN RAHMATULLAH
225
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Suryamuddin Rahmatullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat 1 Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
    CATATAN PUTUSANNomor 181/Pid.C/2021/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan cara pemeriksaan cepat menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : Suryamuddin RahmatullahTempat Lahir : CirebonUmur / Tgl Lahir : 32 tahun/13 April 1989Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Blok Bebekan Rt. 0O04/ Rw. 004, Kel.Kemlakagede, Kec.
    Menyatakan terdakwa Suryamuddin Rahmatullah telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal 34ayat 1 Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomo 13 Tahun 2018tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan PerlindunganMasyarakat