Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 82/Pdt.P/2021/PN Tlg
Tanggal 18 Mei 2021 — Pemohon:
SURYANI
283
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin pada Pemohon untuk merubah namanya dari SURYANI, menjadi SURYANINDRA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan oleh perkara ini sebesar Rp