Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 13/Pdt.P/2022/PA.Bgr
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tuti Alawiyah binti Imam Suryatinuntuk menikahdengan seorang laki-laki yang bernama Muhamad Yusuf bin Kartobi;
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 210.000,- ( dua ratus sepuluhribu rupiah);
Register : 14-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1221/Pdt.G/2018/PA.TL
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Surip bin Zaenudin) terhadap Penggugat (Suryatin binti Sugito);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 577.000,- (lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);

Register : 23-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 643/Pdt.P/2019/PA.Kbm
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon I (Suryatin bin Kartowiharjo dan Nurul Aini binti H Rohmat NS tempat tanggal lahir Pemohon II Kebumen, 16 th yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah No. 408/47/X/1997 Tanggal 28 Oktober 1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen dirubah menjadi nama Pemohon I (Nur Abidin Suryatin bin Kastowiharjo
Register : 15-05-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 99/Pid.B/2023/PN Pwt
Tanggal 6 Juli 2023 — Penuntut Umum:
NINIK RAHMA DWI HASTUTI, S.H., M.H
Terdakwa:
FERI TRI WIBOWO Bin SURYATIN
4923
    1. Menyatakan Terdakwa Feri Tri Wibowo Bin Suryatin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan