Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2017 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA MALANG Nomor 27/Pdt.P/2017/PA.MLG
Tanggal 26 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Menyatakan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 725/129/VIII/2003, tanggal 1 September 2003, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, tertulis Martina Sylviarini, SW binti Soepomo Eryanto (alm), yang benar adalah Martina Sylviarini Suryawidarti binti Soepomo Eryanto (alm);
    3.
    SALINAN PENETAPANNomor 0027/Pdt.P/2017/PA.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MALANGmemeriksa perkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan perubahan biodata nikah yang diajukan oleh:Martina Sylviarini Suryawidarti binti Soepomo Eryanto (Alm), umur 37tahun, agama Islam, Pendidikan Strata1, Pekerjaan Dokter, Alamat JalanJalan Candi Mendut Gg.
    Bahwa, setelah menerima buku nikah, terdapat kesalahan tulisyaitu : Nama Pemohon : Martina Sylviarini, SW binti SoepomoEryanto (Alm) sedangkan yang benar adalah : Nama Pemohon :Martina Sylviarini Suryawidarti binti Soepomo Eryanto (Alm);5.
    Menetapkan Nama Pemohon : Martina Sylviarini, SW binti SoepomoEryanto (Alm), yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor :725/129/VIII/2003 tanggal 1 September 2003, sebenarnya adalahNama Pemohon : Martina Sylviarini Suryawidarti binti SoepomoEryanto (Alm);3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang;4.
    2007 tentang Pencatatan Nikah, PengadilanAgama berwenang memeriksa dan memberikan penetapan atas permohonantersebut;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonanperubahan biodata isteri tersebut karena ternyata biodata isteri dalam KutipanAkta Nikah Nomor : 725/129/VIII/2003, tanggal 01 September 2003, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,nama Pemohon tertulis Martina Sylviarini SW binti Soepomo Eryanto (Alm),padahal yang benar adalah Martina Sylviarini Suryawidarti
    Penetapan No. 0027/Pdt.P/2017/PA.Mlg.Kota Malang, tertulis Martina Sylviarini, SW binti Soepomo Eryanto(alm), yang benar adalah Martina Sylviarini Suryawidarti binti SoepomoEryanto (alm);3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatanikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru KotaMalang;4.