Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 8/Pid.B/2021/PN Swl
Tanggal 29 Maret 2021 —
Terdakwa:
1.DIAN PUSPITA SARI Alias DIAN Binti ZAKHIR
2.ELMAIREN SURYENTA Alias REREN Binti SURATMAN
21451
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Dian Puspita Sari alias Dian binti Zakhir dan Terdakwa II Elmairen Suryenta alias Reren binti Suratman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut melakukan penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa

    Terdakwa:
    1.DIAN PUSPITA SARI Alias DIAN Binti ZAKHIR
    2.ELMAIREN SURYENTA Alias REREN Binti SURATMAN