Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Dps
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penggugat:
Ni Made Arsani
Tergugat:
PT. Care Resort Bali
9746
  • Rp.23.581.503,00

    (Dua puluh tiga juta lima ratus delapan puluh satu ribu lima ratus tiga rupiah)

    1. I MADE SUSANDIYASA
    No.03/DIR/SPKT/2013 ( Made Susandiyasa), yang diberi tandabukti P1e;f. No.02/DIR/SPKT/2013 (I Putu Mulandra), yang diberi tandabukti P1f ;2. Foto Copy slip gaji, yang diberi tanda bukti P2 ;3. Foto copy Risalah Perundingan Penyelesaian Perselidihan Hubunganindustrial, yang diberi tanda bukti P3 ;4.
    ; Bahwa Tergugat bergerak di bidang pariwisata yang rillusahanya adalah restorant dan penginapan; Bahwa saksi duluan kerja di tempat tersebut dibandingkandengan para Penggugat, saksi yang pertama bekerja di tempattersebut sejak tahun 2002 sampai sekarang; Bahwa saksi tidak ingat sejak kapan para Penggugat bekerja ditempat tersebut; Bahwa seingat saksi, Made Arsani bekerja di bagian Cook,Kadek Wira bekerja di bagian house keeping, Wayan Budi di bagianSatpam, Putu Redi di bagian Housekeeper, Made Susandiyasa
    Bukti Pla sampai dengan P1f Tentang Surat PengangkatanKaryawan Tetap menyebutkan pengangkatan para penggugat menjadipekerja tetap Tergugat terhitung berturutturut : Ni Made Arsani sejaktanggal 16 Februari 2010, Kadek Wira Aryani sejak tanggal 1 Juli 2014, Wayan budi Astawa sejak tanggal 16 Oktober 2015, Putu Redi Astawasejak tanggal 1 Maret 2014, Made Susandiyasa sejak tanggal 1 Juni2013, dan Putu Mulandra sejak tanggal 1 Juni 2013 ; Bukti P2 Tentang Slip Gaji Para Penggugat menyebutkan gaji pokokdan
    IMADE SUSANDIYASA ; Upah bulan September sampai denganDesember 2016 : Rp. 1.839.750 x 4 = Rp. 7.359.000,00 Upah bulan Januari sampai denganMei 2017: Rp. 1.991.529 x 5 = Rp. 9.957.645,00 Uang Makan bulan September 2016 sampaidengan Mei 2017 : Rp. 75.000 x 9 = Rp. 675.000,00 Denda (Rp. 7.359.000,00 +Rp. 9.957.645,00 + Rp. 675.000) x 20%= Rp. 3.598.329,00 Tunjangan Hari Raya Tahun 2017= Rp. 1.991.529,00 +hal 27 dari 28 halaman putusan perkara Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN Dps.Rp.23.581.503,00(Dua puluh
Register : 17-10-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 8 Desember 2014 — I WAYAN KAWIADA
4635
  • .10.000.000, (sepuluh juta Rupiah) akandigunakan untuk bahan bangunan untuk pemberdayaan Desa Adat.b) Tahun 2008 mendapat Rp.10.000.000, (Sepuluh juta Rupiah) akandigunakan untuk rehab tembok penyengker di Pura Dalem Ds.Pakraman Segah.c) Tahun 2009 mendapat Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) akandigunakan untuk pembangunan tempat pesucian khayangan tiga Ds.Pakraman Segah;d) Tahun 2010 mendapat Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) akandigunakan untuk perbaikan Pura Raja Pati.Bahwa saksi Wayan Susandiyasa
    Tahun 2010 digunakan untuk Perbaikan Bale Pemayasan PuraPuseh dan Pesraman sebesar Rp. 55.000.000, (lima puluhlima juta rupiah).Bahwa saksi Wayan Susandiyasa selaku Kelian Tempek Kelod DesaPakraman Segah, Made Nyeneng selaku Bendahara Desa pakramanSegah, Wayan Rauh selaku Sekretaris Desa Pakraman Segah, WayanSudiarsa selaku kelian pura Puseh, Wayan Widana selaku Prajuru Purapuseh, Nyoman Sulitra selaku kepala dusun Segah, Mangku Mertaselaku Kelian Pura Dalem, Wayan Subada selaku Prajuru DesaPakraman
    Pakraman Segah;d) Tahun 2010 mendapat Rp. 15.000.000 (lima belas jutarupiah) akan digunakan untuk perbaikan Pura RajaPati.Bahwa saksi Wayan Susandiyasa selaku Kelian Tempek Kelod DesaPakraman Segah, Made Nyeneng selaku Bendahara Desa pakramanSegah, Wayan Rauh selaku Sekretaris Desa Pakraman Segah, WayanSudiarsa selaku kelian pura Puseh, Wayan Widana selaku Prajuru Purapuseh, Nyoman Sulitra selaku kepala dusun Segah, Mangku Mertaselaku Kelian Pura Dalem, Wayan Subada selaku Prajuru Desa Pakraman Segah
    sebesar Rp. 40.000.000, (empatpuluh juta rupiah).b) Tahun 2008 digunakan untuk pengadaan alatalat upakara diPura Dalem, pembangunan Pura Pesucian Ida Betara, danpelaksanaan Pesraman sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah)c) Tahun 2009 digunakan untuk Perbaikan Bale Pemayasan PuraDalem dan Pesraman sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah)d) Tahun 2010 digunakan untuk Perbaikan Bale Pemayasan PuraPuseh dan Pesraman sebesar Rp. 55.000.000, (lima puluhlima juta rupiah).e Bahwa saksi Wayan Susandiyasa
    SAKSI: WAYAN SUSANDIYASA e Bahwa jabatan saksi adalah sebagai kelian Tempek Kelodsejak tahun 2010, saksi diangkat oleh masyarakat melaluimusyawarah;e Bahwa Desa Pakraman Segah mendapatkan dana Bansos:a. Dari Pemprov Bali :e Tahun 2007 Rp. 40.000.000,e Tahun 2008 Rp. 50.000.000,e Tahun 2009 Rp. 50.000.000,e Tahun 2010 Rp. 55.000.000,Jumlah Rp.195.000.000,b. Dari Pemerintah Kab.