Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ALVI SUSETYAWANTO BIN SOEWANDI
45 — 19
.- Menyatakan terdakwa Alvi Susetyawanto Bin Soewandi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan secara berlanjut dan tanpa hak melawan hukum membawa senjata tajam di muka umum;
2.- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
ALVI SUSETYAWANTO BIN SOEWANDI