Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA GARUT Nomor 824/Pdt.P/2023/PA.Grt
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1323
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon
    2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Solihin bin Endang ) dan Pemohon II (Susilaewati bin A. Sukirman) terhadap anak bernama Meisya Khaira lahir tanggal 02 September 2021;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420,000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);