Ditemukan 1 data
LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
Terdakwa:
ANANDA LENTERA SADEWA als DEWO bin EKA SUSILAMADI
38 — 15
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Ananda Lentera Sadewa alias Dewo bin Eka Susilamadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan psikotropika sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ananda Lentera Sadewa alias Dewo bin Eka Susilamadi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
Penuntut Umum:
LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
Terdakwa:
ANANDA LENTERA SADEWA als DEWO bin EKA SUSILAMADI