Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2007 — Putus : 08-08-2007 — Upload : 07-01-2014
Putusan PA JEPARA Nomor 622/Pdt.G/2007/PA.Jpr
Tanggal 8 Agustus 2007 — SUTARCHAN
60
  • Sutarchan) di depan persidangan Pengadilan Agama Jepara ;--------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa ;------a. Mutah sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) ;------------------b. Nafkah iddah sebesar : Rp. 300.000,-(Tiga ratus ribu rupiah) ;---------4. Menghukum Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 201.000,-(Dua ratus satu ribu rupiah) ;-------------
    SUTARCHAN