Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 1886/Pdt.G/2023/PA.Jepr
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Sutarkhan);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);