Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 236/Pid.B/2016/PN Pbu
Tanggal 16 Agustus 2016 — I. ALI WAFA Bin SUPANDI II. WITONO Bin BUNGSO
628
  • SUTARIYEN;Dikembalikan kepada Terdakwa ALI WAFA Bin SUPANDI;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    SUTARIYEN;Oleh karena tidak perlukan lagi dalam pembuktian perkara ini dan telah ternyatabarang bukti tersebut disita dari terdakwa ALI WAFA Bin SUPANDI maka akandikembalikan kepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena para terdakwa dinyatakanterbuktibersalah dan dijatuhi pidana, maka harus pula dibebani untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan Pasal 378 KUHP Jo.
    SUTARIYEN;Dikembalikan kepada Terdakwa ALI WAFA Bin SUPANDI;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masingmasingsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pangkalan Bun pada hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2016,Hal. 19 dari 20 Hal. Putusan Nomor 236/Pid.B/2016/PN Pbuoleh kami M. ZAKIUDDIN, S.H., sebagai Hakim Ketua dan IMAN SANTOSO,S.H.,M.H. serta IQBAL ALBANNA, S.H.