Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN JANTHO Nomor 396/Pid.Sus/2018/PN Jth
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Vicky Rizky Marvil,SH
Terdakwa:
SUTARMIO BIN ALM JEMAN
7112
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa SUTARMIO Bin (Alm) JEMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan
    Penuntut Umum:
    Vicky Rizky Marvil,SH
    Terdakwa:
    SUTARMIO BIN ALM JEMAN
    Nama lengkap : Sutarmio Bin (Alm) Jeman;2. Tempat lahir : Mrdan;3. Umur/Tanggal lahir : 50 Tahun/ 09 Oktober 1967;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pelanggahan Kecamatan Kuta RajaKota Banda Aceh;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tukang Batu;Pendidikan : SMP;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negaraoleh :1. Penyidik sejak tanggal 28 Juni 2018 sampai dengan tanggal 17Juli 2018;2.
    396/Pid.Sus/ 2018/PN Jth, tanggal 02 November 2018 tentangpenunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 396/ Pid.Sus/ 2018/ PN Jth,tanggal 02 November 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwaserta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SUTARMIO
    Aceh Besar atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jantho yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan Caracara sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul15.00 WIB Terdakwa SUTARMIO BIN (ALM) JEMANmenghubungi Sdr.
    kecilnarkotika jenis sabu tersebut dengan kaki kiri, selanjutnyaSaksi AFRIZAL dan Saksi MURI melakukan pemeriksaan danberhasil menemukan 1 buah paket kecil narkotika jenis sabudibawah pijakan kaki kiri Terdakwa; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenanguntuk memiliki atau menyimpan narkotika golongan bukantanaman jenis sabu;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;ATAU;Kedua;Bahwa ia Terdakwa SUTARMIO
    (dre)>perkaranya, telah Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi DiriSendiri, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekira pukul15.00 WIB Terdakwa SUTARMIO BIN (ALM) JEMAN bertemudengan Sdr.PAN (DPO) didepan SD Negeri 17 DesaPeulanggahan, Kec.