Ditemukan 2 data
6 — 2
Rozak Sutawiria);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Regol Kota Bandung , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
18 — 2
Rozak Sutawiria);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Regol Kota Bandung , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);