Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 299/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 19 April 2022 — Pemohon:
Suterisni
111
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa benar ibu kandung Pemohon adalah Lim Kem Moi dan bukan Belinda Selamatan;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Petikan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3947/1978 yang diterbitkan Pengadilan Negeri Tingkat I Medan tanggal 20 Juni 1978, yang sebelumnya tertulis Suterisni anak perempuan dari nyonya Belinda Selamatan menjadi
    Suterisni anak perempuan dari nyonya Lim Kem Moi;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama ibu kandung Pemohon tersebut dalam Petikan Akta Kelahiran Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah
    Pemohon:
    Suterisni
Register : 13-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 04-01-2021
Putusan PA Sei Rampah Nomor 902/Pdt.G/2020/PA.Srh
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8327
  • Mahyudin bin Sutrisno) terhadap Penggugat (Suterisni binti Tupon,);
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);