Ditemukan 1 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kasim Akbar bin Wane) dengan Pemohon II (Rohanah binti Sutialim) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2015 di Dusun Loang Batu, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);