Ditemukan 1 data
Terdakwa:
INDRA YUDHA MAYNITA Bin SUTIRANITA
46 — 21
- Menyatakan terdakwa Indra Yudha Maynita Bin Sutiranita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan Hukum menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Indra Yudha Maynita Bin Sutiranita dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah
Terdakwa:
INDRA YUDHA MAYNITA Bin SUTIRANITA