Ditemukan 1 data
5 — 0
MENGADILI
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Adi Sutirtana bin Endang Suganda) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raji terhadap Termohon (Rani Resdiani binti Ahmad Sanusi) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis;
Dalam Rekonvensi :