Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 60/Pdt.G/2017/PN Sda
Tanggal 6 September 2017 — SUUDHI Lawan PT JATARUPA PRAKARSA JAYA, dkk
3814
  • SUUDHILawanPT JATARUPA PRAKARSA JAYA, dkk
Putus : 06-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1557 K/Pdt/2019
Tanggal 6 Agustus 2019 — SUUDHI VS PT JATARUPA PRAKARSA JAYA, dkk
194208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUUDHI VS PT JATARUPA PRAKARSA JAYA, dkk
    SUUDHI, bertempat tinggal di Gg. Murai Nomor 3, RT 001/ RW003, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Eddy Pranjoto W.
    SUUDHI dan selanjutnyamembatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 58/PDT/2018/PTSBY tanggal 22 Februari 2018 yang membatalkan Putusan PengadilanNegeri Sidoarjo Nomor 60/Pdt.G/2017/PN Sda tanggal 6 September 2017serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang
    SUUDHI,tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya NomorHalaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 1557 K/Pdt/201958/PDT/2018/PT SBY tanggal 22 Februari 2018 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 60/Pdt.G/2017/PN Sdatanggal 6 September 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;3.
Register : 23-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 165/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 3 Agustus 2021 — SUUDHI
103
  • SUUDHI
Register : 23-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 165/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 3 Agustus 2021 — SUUDHI
358
  • SUUDHI
    SUUDHI, bertempat tinggal di HPAI Nagoya PSJ, Puri Surya Jaya, ClusterNagoya Grand Blok E1 No. 2, Kelurahan Gedangan, KecamatanSidoarjo, Jawa Timur 61254, sebagaiSe SE SERIE SU MER RR MER SER EMER eR RE REN eR Turut Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Setelah mendengar para pihak yang berperkara;Hal 1 dari 4 hal Penetapan Pencabutan perkara No.165/Pdt.G/2021/PN Sda.Telanh membaca surat Gugatan Penggugat tertanggal 22 Juni 2021 yangterdaftar di Kepaniteraan
Register : 09-06-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Tlk
Tanggal 9 Agustus 2022 — SH.MH
Terdakwa:
HELWANDRI Als WAN ENGGONG Bin SUUDHI YUSUF
568
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Helwandri als Wan Enggong Bin Suudhi Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    SH.MH
    Terdakwa:
    HELWANDRI Als WAN ENGGONG Bin SUUDHI YUSUF