Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 130/Pid.B/2018/PN Nga
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
YOVERIDA LIVENNI, SH
Terdakwa:
I GUSTI PUTU SUWAMBARA
197
    1. Menyatakan Terdakwa I GUSTI PUTU SUWAMBARA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    YOVERIDA LIVENNI, SH
    Terdakwa:
    I GUSTI PUTU SUWAMBARA
    PUTUSANNomor 130/Pid.B/2018/PN.Nga.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : GUSTI PUTU SUWAMBARA;Tempat lahir : Keladian;Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 16 Agustus 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Anyar, Desa Batuagung, KecamatanJembrana, kabupaten Jembrana;Agama : Hindu
    Menyatakan terdakwa GUSTI PUTU SUWAMBARA bersalah melakukantindak pidana telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yangada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhaksebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana pada suratdakwaan kami.2.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000, (limaribu Rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa GUSTI PUTU SUWAMBARA pada hari Senintanggal 01 Oktober 2018 sekira pukul 03.30 WITA atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2018 bertempat di rumah Saksi IDABAGUS GUNAWAN yang
    Saksi NI LUH KARIANI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2018 sekira pukul 07.00 witabertempat di rumah saksi Panji Sakti, Lingkungan Sawe Rangsase,Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, saksitelah menerima uang dari GUSTI PUTU SUWAMBARAHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 130/Pid.B/2018/PN.Nga.Bahwa saksi menerima uang dari GUSTI PUTU SUWAMBARA sebesarRp. 4.500.000,( empat juta lima ratus ribu rupiah) yang merupakan
    Menyatakan Terdakwa GUSTI PUTU SUWAMBARA tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.