Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 249/Pid.B/2021/PN Skt
Tanggal 28 September 2021 —
Terdakwa:
TAQIYUDDIN AMMAR BIN SUWARSIMAN
6823
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TAQIYUDDIN AMMAR BIN SUWARSIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PENGUASAANNYA TERHADAP BARANG DISEBABKAN KARENA ADA HUBUNGAN KERJA sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama Pasal 374 KUHP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama : 11 (sebelas) bulan;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan

    Terdakwa:
    TAQIYUDDIN AMMAR BIN SUWARSIMAN