Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 220/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 26 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
1714
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Ahri Bin Suwatma telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juni 2003 dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan Ahli waris dari Almarhum Ahri Bin Suwatma adalah:
      1. Aah Binti Usup (istri);
      2. Aning Binti Ahri (anak kandung perempuan);
      3. Aan Binti Ahri (anak kandung perempuan);
      4. Amung Diatmaja Bin Ahri (anak kandung laki-laki);