Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN PADANG Nomor 283/Pid.B/2024/PN Pdg
Tanggal 27 Mei 2024 — SUWATRILA
407
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TERDAKWA I DANIEL SAPUTRA Pgl DANIL Bin LAILI AMRI dan Terdakwa II DERY EKA PUTRA Pgl DERI Bin Alm SUWATRILA, tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan Yang Dilakukan Oleh Dua Orang Atau Lebih, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    TERDAKWA I DANIEL SAPUTRA Pgl DANIL Bin LAILI AMRI dan Terdakwa II DERY EKA PUTRA Pgl DERI Bin Alm SUWATRILA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar STNK Unit
      SUWATRILA