Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 482/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 27 Agustus 2019 — SUWIPIN
258
  • Menyatakan terdakwa WAHONO Bin Alm SUWIPIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun denda sebesar Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara

    SUWIPIN
    SUWIPIN pada hari Senin tanggal15 April 2019 sekira jam 23.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada tahun 2019 bertempat dirumah kontrakan terdakwa yang terletak di Jalan Keruang No. 04 RT. 15 Kel.Gunung Bahagia Kec.
    SUWIPIN dalam menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis sabusabu tersebuttidak ada ijin dari pihak yang berwenang.> Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NomorLab. : 04385/NNF/2019 tanggal 02 Mei 2019 yang ditandatangani oleh IMAMMUKTi, S.SL, M. Si., Apt, Dra.
    SUWIPIN pada hari Senin tanggal 15April 2019 sekira jam 23.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada tahun 2019 bertempat dirumah kontrakan terdakwa yang terletak di Jalan Keruang No. 04 RT. 15 Kel.Gunung Bahagia Kec.
    SUWIPIN dalam memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman dalambentuk 5 (lima) paket sabu tersebut tidak ada jjin dari pihak yang berwenang.> Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NomorLab. : 04385/NNF/2019 tanggal 02 Mei 2019 yang ditandatangani oleh IMAMMUKTI, S.SL, M. Si., Apt, Dra.
Register : 04-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN METRO Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Met
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
Elen Novia Limswipin
316
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran atas nama ELEN NOVIA LIMSWIPIN Nomor 474.1/750/Ist/2004 tersebut hilang ;
    3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran yang hilang Nomor 474.1/750/Ist/2004 yang tertulis, ELEN NOVIA LIM SUWIPIN untuk dibetulkan menjadi ELEN NOVIA LIMSWIPIN ;
    4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan