Ditemukan 1 data
1.KRISTIANO, S.H
2.FIRMAN HADI SAPUTRA SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
BAYU SEPTIANDY Bin SUWIRANSYAH
26 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BAYU SEPTIANDY BIN SUWIRANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
1.KRISTIANO, S.H
2.FIRMAN HADI SAPUTRA SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
BAYU SEPTIANDY Bin SUWIRANSYAH