Ditemukan 2 data
28 — 19
ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN
PUTUSANNomor 75/Pid.Sus/2017/PN TbkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa danmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN ;Tempat lahir : Tanjung Balai Karimun ;Umur/tanggal lahir :41 Tahun/ 9 Agustus 1975 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
berjanji tidak akan mengulangiperbuatan tersebut di kemudian hari ;Setelah mendengar Replik lisan dari Penuntut Umum terhadappembelaan/pledoi Terdakwa tersebut, yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya dan Duplik lisan dari Penasehat Hukum Terdakwa sertaTerdakwa, yang menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan tertanggal 6 Maret 2017 yaitu,sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa la Terdakwa ZESSY SUZANDRIA
ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (Terdakwa),kemudian dilakukan penangkapan terhadap saksi MARDIANA BINTIMINZALI (dalam berkas perkara lain) yang berada diruang tengah rumahtersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan' dirumah tersebutditemukan barang bukti diatas meja makan, kemudian terdakwa dansaksi JUKI FITRIA BIN BAHRUM (dalam berkas perkara lain) serta saksiMARDIANA BINTI MINZALI (dalam berkas perkara lain) berikut barangbukti dibawa ke Polres Karimun untuk proses lebih lanjut ;Bahwa ketika
ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (Terdakwa),kemudian dilakukan penangkapan terhadap saksi MARDIANA BINTIHalaman 11 dari 33 Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2017/PN TbkMINZALI (dalam berkas perkara lain) yang berada diruang tengah rumahtersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan' dirumah tersebutditemukan barang bukti diatas meja makan, kemudian terdakwa dansaksi JUKI FITRIA BIN BAHRUM (dalam berkas perkara lain) serta saksiMARDIANA BINTI MINZALI (dalam berkas perkara lain) berikut barangbukti dibawa ke
Menyatakan Terdakwa ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN tersebut,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (TIGA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
41 — 23
Karimun ;Bahwa terdakwa ditangkap karena menggunakan atau memakai sabubersama saksi, saksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalamberkas perkara lain) dan sdr.
IWAN (DPO) memakai sabu menggunakan bong bersamasaksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkas perkaralain) dimeja makan ruang tengah, kemudian terdakwa ikut dudukbersama saksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkasperkara lain) dan sdr. WAN (DPO) dimeja makan tersebut, terdakwamelihat 1 (satu) paket kecil sabu diatas meja tersebut, kKemudian sdr.IWAN (DPO) mengatakan pakai nggak sambil memegang bong danterdakwa jawab pakailah dulu, lalu sdr.
terdakwa mengatakan "pakailah dulu", tidak beberapalama Sdr WAN (DPO) meletakkan bong diatas meja makan lalu saksiZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkas perkara lain)mengambil dan membakar dibawah pipet kaca dengan menggunakanmancis, lalu saksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkasHalaman 24 dari 36 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2017/PN Tbkperkara lain) hisap asapnya, saksi ZESSY SUZANDRIA BINTIZAINUDDIN (dalam berkas perkara lain) hisap satu kali, saksi ZESSYSUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (
terdakwa mengatakan "pakailah dulu", tidakbeberapa lama Sdr IWAN (DPO) meletakkan bong diatas meja makan lalu saksiZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkas perkara lain) mengambildan membakar dibawah pipet kaca dengan menggunakan mancis, lalu saksiZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkas perkara lain) hisapasapnya, saksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalam berkas perkaralain) hisap satu kali, saksi ZESSY SUZANDRIA BINTI ZAINUDDIN (dalamberkas perkara lain) meletakkan bong tersebut diatas