Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 376/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
SUZKA ADIRATNA NOVITHA
4625
  • Pemohon:
    SUZKA ADIRATNA NOVITHA
    ., dalam perkara :Suzka Adiratna, Novitha, beralamat di Bukit Riveria E.5/1 Rt.002/010Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dalam hal ini memberi Kuasakepada Hornaning, SH., Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor HukumHORNANING & REKAN yang beralamat di Perum Wahana Pondok Gede Blok 54 No.8Kel. Jatisari Kec.
Register : 24-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
SUZKA ADIRATNA NOVITHA
1714
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Rika Riana, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 22 Februari 1970, berada dibawah pengampuan;
    3. Menetapkan Pemohon Suzka Adiratna Novitha sebagai wali pengampu dari Rika Riana, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta
    , tanggal 22 Februari 1970;
  • Memberi izin kepada Pemohon Suzka Adiratna Novitha, untuk mewakili Rika Riana, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 22 Februari 1970, guna melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan pengurusan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) atas nama Sujarwo, S.E., M.Si;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp143.000,00 (seratus empat puluh tiga ribu rupiah);
  • Pemohon:
    SUZKA ADIRATNA NOVITHA
Register : 03-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 210/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1110
  • (istri);
  • Suzka Adiratna Novitha binti Sujarwo Parto Supono alias Drs. Sujarwo P.S. (anak perempuan kandung);
  • Sheila Rosi Andika binti Sujarwo Parto Supono alias Drs. Sujarwo P.S. (anak perempuan kandung);
  • Salimah binti Niryawikarta, (ibu kandung)
  • Sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Sujarwo Parto Supono alias Drs. Sujarwo P.S. bin Taryono Parto Supono alias Taryono Parto S.