Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2014 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 141 / Pid. B /2014 / PN. TG.
Tanggal 1 Juli 2014 — -SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO
435
  • Menyatakan terdakwa SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO
    TG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanah Grogot yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap :SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO ;Tempat lahir : Tamiyang Layang, Kalimantan Tengah ;Umur/tg!
    Menyatakan terdakwa SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian melanggar Pasal362 KUHP sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO(Alm) dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : PDM24/Tagro/05/2014sebagai berikut :Bahwa Terdakwa SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO pada hari Senintanggal 31 Maret 2014 sekira pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan Maret tahun 2014, bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani RT. 004 KelurahanKuaro Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Kalimantan Timur atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot,mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau
    Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa disini adalah siapaSaja sebagai subyek hukum baik orang maupun badan hukum yang melakukan suatuperbuatan tindak pidana dan perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan terdakwabernama SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO yang identitasnya telah dibenarkanoleh terdakwa sendiri sebagaimana tertuang dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum dalampersidangan, sehingga sepanjang
    Menyatakan terdakwa SWANDRIANTO Alias BARI Bin SWANDITO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian,182. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.