Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 678/Pid.Sus/2014/PN MLG
Tanggal 2 April 2015 — RENO SWAREZA GUMILANG bin YUSWANDI
264
  • Menyatakan terdakwa RENO SWAREZA GUMILANG BIN YUSWANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa hak menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;2.
    RENO SWAREZA GUMILANG bin YUSWANDI
    PUTUSANNomor : 678 / PID.SUS / 2014 / PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa :Nama lengkap : RENO SWAREZA GUMILANG BINYUSWANDITempat Lahir : BlitarUmur / Tanggal Lahir : 20 tahun / 15 Juni 1994Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Wates RT.03/RW.01 Desa Wates Kec.
    mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dandiserahkan pada persidangan hari Kamis, tanggal 12 Maret 2015, yang pada pokoknyaberpendapat bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwakan kepadanya, oleh karena itu menuntut supaya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa RENO SWAREZA
    GUMILANG BIN YUSWANDI bersalahmelakukan tindak pidana, Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman,sebagaimana dalam surat dakwaan kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENO SWAREZA GUMILANG BINYUSWANDI dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua)
    GUMILANG BIN YUSWANDI, dan terdakwa dalam menjual sabusabutersebut tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAU KEDUABahwa terdakwa RENO SWAREZA GUMILANG BIN YUSWANDI, pada hariSabtu, tanggal 20 September 2014 sekitar pukul 22.30 WIB, atau setidaktidaknya pada bulanSeptember tahun 2014, bertempat di depan pintu masuk bus terminal Arjosari Jl.
    GUMILANGBIN YUSWANDI, dan ketika dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta barang bawaanterdakwa ditemukan 2 (dua) bungkus klip plastik putih berisi daun dan bijibijian kering yaituNarkotika jenis ganja di dalam helm warna hitam yang dibawa oleh terdakwa, terdakwaRENO SWAREZA GUMILANG BIN YUSWANDI yang mengetahui dirinya tidakmempunyai kewenangan dan keahlian dalam menjamin ketersediaan Narkotika untukkepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan dan teknologi terdakwa telahmendapatkan
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 747/Pid.Sus/2014/PN MLG
Tanggal 10 Maret 2015 —
141
  • Raya Juandasesuai permintaan saksi RENO SWAREZA GUMILANG dan setelah bertemumaka saksi RENO SWAREZA GUMILANG menyerahkan (satu) bekasbungkus rokok Gudang Garam Surya kepada terdakwa I dan kemudian pergimeninggalkan mereka terdakwa.
    Pramono diajak untuk menunjukkansaksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi, lalu setelah itu saksi melakukanpenangkapan terhadap saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi ;e Bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap saksi Reno SwarezaGumilang Bin Yuswandi, saksi juga sempat memesan Narkotika jenis sabudengan menggunakan HP milik terdakwa Ajeng Ayu Larasati Binti Suwarnidan saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi bersedia mencarikannya ;e Bahwa pada saat ditangkap, pada diri saksi Reno Swareza Gumilang
    Pramono diajak untuk menunjukkansaksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi, lalu setelah itu saksi melakukanpenangkapan terhadap saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi ;Bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap saksi Reno SwarezaGumilang Bin Yuswandi, saksi juga sempat memesan Narkotika jenis sabudengan menggunakan HP milik terdakwa Ajeng Ayu Larasati Binti Suwarnidan saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi bersedia mencarikannya ;Bahwa pada saat ditangkap, pada diri saksi Reno Swareza Gumilang
    Pramono berangkat ke Sidoarjo dengan mengendarai mobilToyota Avanza milik terdakwa II Mahardika Meta Sari Binti Heru Pramono,dengan tujuan untuk mengambil sabu dari saksi Reno Swareza Gumilang BinYuswandi ;Bahwa terdakwa I Ajeng Ayu Larasati Binti Suwarni sepakat dengan saksiReno Swareza Gumilang Bin Yuswandi untuk bertemu di daerah Juanda, dansetelah bertemu saksi Reno Swareza Gumilang Bin Yuswandi langsungmenyerahkan 1 (satu) bekas bungkus rokok kepada terdakwa I Ajeng AyuLarasati Binti Suwarni