Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Tjs
Tanggal 28 Februari 2023 —
Terdakwa:
SUPRIADI Bin SWARJITO (Alm)
7236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Supriadi Bin Swarjito (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

    Terdakwa:
    SUPRIADI Bin SWARJITO (Alm)