Ditemukan 1 data
SITI SYAARAH
19 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa nama SITI SYAARAH dirubah menjadi SITI SAARAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan perubahan nama Pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri, sebagaimana ketentuan
Pemohon:
SITI SYAARAH