Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 108/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 30 Mei 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
350
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Soreang Nomor 6434/Pdt.G/2023/PA.Sor tanggal 19 Februari 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Syaban 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);