Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 84/Pid.B/2014/PN.Pnn
Tanggal 10 September 2014 — YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN
433
  • Menyatakan Terdakwa YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANTU MELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN
    PUTUSANNomor 84/Pid.B/2014/PN PnnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Painan yang mengadili perkaraperkara pidana pada Peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN;Tempat Lahir : Koto Marapak;Umur/Tanggal Lahir : 19 Tahun /31 Oktober 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Padang Sirih, Ken. Sungai Tunu Barat, Kec.
    dirumah yang menjadisasaran, dan ketika Saksi mintakan bantuannya melihat dan menjaga kondisisekitar serta menunggu di Pos Ronda, Terdakwa tidak menolak, sedangkanSaksi tidak memaksa ataupun mengancam;Menimbang, bahwa ketika dimintai pendapatnya, Terdakwa membenarkan dantidak membantah keterangan yang telah diberikan oleh Saksi tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah pula memberikan keterangandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:KETERANGAN TERDAKWA YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN
    Menyatakan Terdakwa YOPI ANDRI Bin SYAFPIAN, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANTUMELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.