Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 364/Pdt.P/2018/PN Blt
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
SYAFRIDATUL VRIDIYANTI
187
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
    • Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3505CLT31011105748 yang semula tertulis: SYAHVRIDATUL VRIDIYANTI dirubah/dibetulkan menjadi: SYAFRIDATUL VRIDIYANTI;
    • Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor: 3505061208060348 yang semula tertulis: SYAHVRIDATUL VRIDIYANTI dirubah
    /dibetulkan menjadi: SYAFRIDATUL VRIDIYANTI;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam
    Pemohon:
    SYAFRIDATUL VRIDIYANTI
Register : 20-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan MS TAKENGON Nomor 98/Pdt.P/2024/MS.Tkn
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
3421
  • Menetapkan memberi dispensasi kawin/nikah kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Syafridatul Husna binti Suhada) untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama Alwanni Fitra bin Burhanuddin;

    3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan pernikahan tersebut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 135.000,00 (se ratus tiga puluh lima ribu rupiah);