Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 36/Pdt.P/2024/PA.JP
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2522
  • Syahbarik Gofar) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2023, karena sakit dan dalam keadaan beragama islam;
    3. Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris sah dari Pewaris yang bernama (Herman Noviansyah Gofar bin Drs. Syahbarik Gofar), yaitu :
    3.1 Drs.
    Syahbarik Gofar bin Abdul Gofar (ayah kandung Pewaris);
    3.2 Zubaidah SY Gofar binti Abdul Hamid (ibu kandung Pewaris);
    3.3 Salsabila Malik Herniza binti Herman Noviansyah Gofar (anak kandung perempuan Pewaris);
    3.4 Khumaira Malik Anabil binti Herman Noviansyah Gofar (anak kandung perempuan Pewaris);
    4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp745.00,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);