Ditemukan 1 data
25 — 22
Syahbarik Gofar) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2023, karena sakit dan dalam keadaan beragama islam;
3. Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris sah dari Pewaris yang bernama (Herman Noviansyah Gofar bin Drs. Syahbarik Gofar), yaitu :
3.1 Drs.Syahbarik Gofar bin Abdul Gofar (ayah kandung Pewaris);
3.2 Zubaidah SY Gofar binti Abdul Hamid (ibu kandung Pewaris);
3.3 Salsabila Malik Herniza binti Herman Noviansyah Gofar (anak kandung perempuan Pewaris);
3.4 Khumaira Malik Anabil binti Herman Noviansyah Gofar (anak kandung perempuan Pewaris);
4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp745.00,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);