Ditemukan 1 data
13 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Syahidul Akbar bin M. Saleh Gandul) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Jaituni Sagita binti Ibrahim) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian pada tanggal 7 Februari 2024 yaitu:
3.1.