Ditemukan 1 data
54 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan izin kepada para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Ria Ayu Wanda binti Tamren dengan calon suaminya Syahkadir bin Nyakmud;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);