Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 03-08-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 19-K/PM I-03/AD/III/2013
Tanggal 6 Maret 2014 — Praka SYAHMARUDDIN PASARIBU
5813
  • Praka SYAHMARUDDIN PASARIBU
    majelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Tidak Hadir Tanpa jinSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal86 Ke1 KUHPM.Menimbang2Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhuidengan :Pidana pokok : Penjara selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan barang bukti berupa :1) Suratsurat :9 (sembilan) lembar foto copy absensi personelanggota Koramil 01/Kodim 0303/Bengkalis an.Praka Syahmaruddin
    Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/10/K/AD/I03/IV2013, tanggal 27 Pebruari 2013 yangmenyatakan bahwa Terdakwa SYAHMARUDDIN PASARIBU,Praka NRP 31010033860581 telah didakwa melakukan tindakpidana *Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebihlama dari tiga puluh hari.3.
    Bahwa benar dalam perkara ini, yang dimaksud denganMiliter adalah Terdakwa yang di persidangan yang dinyatakanidentitasnya telah sesuai dengan identitas Terdakwasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Oditur Militeryaitu SYAHMARUDDIN PASARIBU, Praka NRP31010033860581.4. Bahwa benar sampai dengan sekarang Terdakwa masihdinas aktif belum pernah berhenti atau diberhentikan dari dinasTNI AD dan mampu bertanggungjawab atas perbuatannya5.
    Urut 15 dari bulan Aprilsampai bulan Mei 2012.Bahwa barang bukti berupa 9 (sembilan) lembar foto copyabsensi personel anggota Koramil 01/Kodim 0303/Bengkalis an.13Praka Syahmaruddin Pasaribu NRP 31010033860581 No.
    Praka Syahmaruddin Pasaribu NRP 31010033860581 No.Urut 15 dari bulan April sampai bulan Mei 2012.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah).14Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2014 dalam MusyawarahMajelis Hakim oleh Letkol Chk Kirto, SH NRP 1930004780966 sebagai Hakim Ketua danMayor Sus Yanto Herdianto, SH NRP 524416 serta Mayor Chk Mustofa, SH NRP 607969masingmasing sebagai Hakim
Register : 16-07-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 03-08-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 67-K/PM I-03/AD/VII/2013
Tanggal 6 Maret 2014 — Praka Syahmaruddin Pasaribu
6520
  • Praka Syahmaruddin Pasaribu
    Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/70/K/AD/I03/V1/2013, tanggal 11 Juli 2013 yangmenyatakan bahwa Terdakwa SYAHMARUDDIN PASARIBU,Praka NRP 31010033860581 telah didakwa melakukan tindakpidana Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu damai minimal lebih lama dari tiga puluhhari.3.
    Bahwa benar dalam perkara ini, yang dimaksud denganMiliter adalah Terdakwa yang di persidangan yang dinyatakanidentitasnya telah sesuai dengan identitas Terdakwasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Oditur Militeryaitu SYAHMARUDDIN PASARIBU, Praka NRP31010033860581.4. Bahwa benar sampai dengan sekarang Terdakwa masihdinas aktif belum pernah berhenti atau diberhentikan dari dinasTNI AD dan mampu bertanggungjawab atas perbuatannya5.
    bulan Oktober 2012 adalah merupakanbukti ketidakhadiran Terdakwa di Kesatuannya Kodim0303/Bengkalis dan tidak sulit dalam penyimpanannya,sehingga Majelis Hakim berpendapat terhadap barang buktisurat tersebut perlu ditentukan statusnya tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.Pasal 87 ayat (1) Ke2 Jo ayat (2) KUHPM serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.15MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas SYAHMARUDDIN
Register : 01-05-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 43 – K / PM-I-03/ AD / V / 2013
Tanggal 22 Mei 2013 — Praka Syahmarudin Pasaribu
5714
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Syahmaruddin Pasaribu, Praka, NRP 31010033860581 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer I-03 Padang guna dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan Tersangka
    PENGADILAN MILITER I03 PADANGPUTUSANNomor : 43K/PMI03/ AD /V / 2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IO3 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan = sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SYAHMARUDDIN PASARIBUPangkat / Nrp : Praka / 3101003386058 1Jabatan : Tayanrad Koramil01Kesatuan : Kodim0303/BklsTempat tanggal lahir : Medan (Sumut), 19 Mei 1981Jenis
    Penuntutan Oditur Militer atas dirt Terdakwa Syahmaruddin Pasaribu,Praka, NRP 31010033860581 tidak dapat diterima.2.