Ditemukan 1 data
64 — 9
Mengizinkan Pemohon (Syahpriyanto bin Muh. Arifin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Andini Prastika binti Moh. Ali) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
- Nafkah Mut'ah berupa sebuah cincin emas 1 (satu) gram seharga Rp. 570.000,- (Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
4.