Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2012 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 433/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 2 Agustus 2012 — DICKY ARDIANSYAH Alias DIKI.; GILANG SYAHPTURA Alias GILANG.
264
  • PolsekTebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut;Bahwa para terdakwa tidak ada ijin untuk mengambil sekitar 5 kilogramgetah tanah milik pihak korban;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan pencurian tersebut adalahuntuk memiliknya dengan cara melawan hak atau hukun dan tanpa ijin daripemiliknya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Para Terdakwa menyatakantidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Para TerdakwaDICKY ARDIANSYAH Alias DIKI, dan GILANG SYAHPUTTRA
    secara melawan hak ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Unsur kesatu : Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Barang siapa dalam unsur kesatu ini adalahorang perorangan / manusia sebagai subyek hukum yang melakukan tindak pidana dankepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa barang siapa yang dimaksud dalam perkara ini adalah ParaTerdakwa yaitu DICKY ARDIANSYAH Alias DIKI, dan GILANG SYAHPUTTRA
    daerah tersebut;e Bahwa saksi yang mengetahui terjadinya pencurian tersebut adalah saksibersama saksi MARDIONO Alias PAK RADEN dan saksi SUKIRMANyang mengetahui terdakwa mengambil sekitar 50 kilogram getah tanah,selanjutnya pihak korban melaporkan perbuatan terdakwa ke PolsekTebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut;e Bahwa para terdakwa tidak ada ijin untuk mengambil sekitar 5 kilogramgetah tanah milik pihak korban;Menimbang, bahwa perbuatan Para Terdakwa DICKY ARDIANSYAH Alias DIKI,dan GILANG SYAHPUTTRA
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 117/Pid.C/2020/PN Srh
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JOHAN SYAHPUTRA
Terdakwa:
1.Fredy Damanik Alias Fredy
2.Japarrullah Saragih Alias Japar
1618
  • Fa: ccs cvs exes aus cons enasns xn eaves corns cece oss Panitera Pengganti;Bripka Johan Syahputtra...........:::::ceeee Penyidik Atas Kuasa Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim, laluHakim memerintahkan kepada Penyidik agar menghadirkan Para Terdakwa keruang sidang;Penyidik menghadirkan Para Terdakwa ke ruang sidang dalam keadaanbebas dan dijaga oleh petugas. Atas pertanyaan Hakim, Para Terdakwamenerangkan sebagai berikut..
Register : 08-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 508/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Gusmira F. Warman, SH
Terdakwa:
Muliadi Alias Gundul
193
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmat Syahputtra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Register : 05-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 595/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
Eva Kartika Turnip, SH
Terdakwa:
Fahrul Syahfawi
173
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmat Syahputtra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah
Register : 08-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 508/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Gusmira F. Warman, SH
Terdakwa:
Muliadi Alias Gundul
173
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmat Syahputtra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Menyatakan Terdakwa Ahmat Syahputtra tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakmenjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatifpertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 14-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 401/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Sabri Fitriansyah Marbun, SH
Terdakwa:
Amat Syahputra
162
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmat Syahputtra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000 (delapan
Register : 08-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 537/Pid.Sus/2015/PN.SIM
Tanggal 2 Maret 2016 — JAUHARIS FADIL ALIAS LIGOS
304
  • HENDRIK SAPUTRA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Keterangan yang telah saksi berikan kepada penyidik sebagaimana teruraidalam Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAP Penyidik/Polisi) adalah benar ;Bahwa penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 29 Agustus2015 sekira pukul 21.00 Wib yang mana saksi pada saat itu sedang minum tuakbersama dengan HENDRIK SYAHPUTTRA dan terdakwa kemudian dilakukanpenangkapan oleh pihak kepolisian dari polsek bangun