Ditemukan 1 data
14 — 10
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Handry Syahriau bin Muhammad Sapri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Shendia Ayu Puspitasari binti Sugeng Wahyudi) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan yang telah dibuat tanggal 05 Juni 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah