Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SABANG Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Sab
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum: ADENAN SITEPU, S.H Terdakwa: NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH
1450
  • Menyatakan Terdakwa NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah piring warna kuning merek duralex dikembalikan kepada Terdakwa NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Penuntut Umum:ADENAN SITEPU, S.HTerdakwa:NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH