Ditemukan 1 data
145 — 0
Menyatakan Terdakwa NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah piring warna kuning merek duralex dikembalikan kepada Terdakwa NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:ADENAN SITEPU, S.HTerdakwa:NAZARUDDIN BIN SYAHRUDISYAH